Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Belum Merasakan Kemerdekaan, Kaum Difabel di Mamuju Sulbar Lakukan Ini

Aksi tersebut dilakukan bersama sejumlah LSM, mahasiswa dan Aliansi Pemuda Peduli Kemanusiaan Sulbar.

Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
nurhadi/tribunsulbar.com
Penyandang disabilitas menggelar aksi penggalangan tanda tangan di Anjungan Pantai Manakarra Mamuju, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Rabu (16/8/2017). 

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Kelompok penyendang disabilitas atau difabel Mamuju, Sulbar, menilai pemerintah daerah tidak memberikan perhatian terhadap mereka agar tetap dapat berkarya.

Dari sekian banyak program pemerintah daerah, baik dalam pembangunan fasiltas umum maupun pemberdayaan, tidak satupun program yang diperuntukkan untuk kaum difabel.

Hal itu disampaikan penyandang disabilitas saat menggelar aksi penggalangan tanda tangan di Anjungan Pantai Manakarra Mamuju, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Rabu (16/8/2017).

Aksi tersebut dilakukan bersama sejumlah LSM, mahasiswa dan Aliansi Pemuda Peduli Kemanusiaan Sulbar.

Salah seorang penyandang disabilitas, Safaruddin, dalam orasinya menyatakan, pemerintah daerah sangat tidak pernah memperhatikan kaum difabel yang ada di Sulbar terkhusus di Mamuju.

Baca: Sekolah Polisi Negara Bakal Dibangun di Sulbar, 2018 Terima Siswa Baru, di Sini Lokasinya

"Sudah 72 tahun Indonesia ini merdeka tapi kami belum penah merasakan kemerdekaan, nyatanya pemerintah tidak pernah peduli sama kami, bahkan ingin menikmati indahnya Anjungan Pantai Manakarra saja, kami dan teman yang lain harus terlebih dahulu diangkat," ucap Safaruddin.

Ketua LSM Jarimanis Ashari Rauf yang ikut dalam berorasi menyebutkan, pemerintah daerah tidak pernah memperlihatkan peduli atau pemberdayaan terhadap kaum difabel di Sulbar.

Baca: VIDEO: Intip Pencucian Benda Pusaka Arayang Adolang di Majene Sulbar

"Mereka butuh pendidikan yang layak, mereka butuh lapangan kerja salah satunya PNS. Namun selama ini pemerintah daerah tidak pernah menyediakan ruang untuk mereka," ujarnya.

Dalam aksi tersebut kelompok difabel juga menyuarakan penolakan terhadap keputusan pemerintah tentang PP Sapu Jagat karena dinilai bertentangan dengan UU Penyandang Disabilitas nomor 8 tahun 2016 dan menciderai masyarakat difabel.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved