Mutasi 262 Pejabat Jelang Pilkada, Ini Kata Bupati Jeneponto
Disaksikan Sekkab Jeneponto Muh Syarif dan Kepala BKD Jeneponto Arifin Nur.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Bupati Jeneponto Iksan Iskandar memutasi 262 pejabat dan ASN di Pemkab Jeneponto menjelang tahapan Pilkada 2018.
Menurut Iksan, mutasi tersebut sudah sesuai dengan aturan KPU.
"Nanti tanggal 12 bulan ini juga baru terakhir batasnya, tapi kita sudah konsultasi ke menteri dalam negeri juga bahwa ada kepala dinas dan camat bulan 10 yang akan pensiun," ujar Iksan ditemui usai pelantikan.
Pengumuman mutasi pejabat tersebut dihelat di ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Rabu (09/08/2017).
Baca: Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto Disesaki ASN
Disaksikan Sekkab Jeneponto Muh Syarif dan Kepala BKD Jeneponto Arifin Nur.
"Saya berharap agar semua yang baru dilantik dapat lebih profesianal, dalam menjalankan tugas dan meningkatkan kinerja agar lebih Gammara ke depan," ujarnya.
Jabatan yang dimutasi terdiri dari pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setara eselon II, Pejabat Adminitrator atau setara eselon III dan Pejabat Fungsional.(*)