Ditreskrimsus Polda Sulsel Amankan 21 Box Terumbu Karang asal Sulsel di Bali
32 Coral hidup yang diduga kuat berasal dari perairan Sulsel yang diamankan di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Ditreskrimsus Polda Sulsel amankan 21 box berisi koral atau Terumbu Karang asal Sulsel di Bali, Jumat (4/8/2017).
Direskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan Wibisono yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dia mengatakan saat ini timnya sedang berada di Bali.

"Saat ini anggota kami (Dirtreskrimsus Polda Sulsel) masih ada di bali untuk lakukan penyelidikan kasus pengiriman koral-koral tersebut," kata Yudhiawan.
Baca: Keberadaan 21 Koper Coral Hidup asal Makassar yang Disita Masih Misteri
Diberitakan tribun, sebelumnya ada 32 Coral hidup yang diduga kuat berasal dari perairan Sulsel yang diamankan di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
Diantara 32 box berisi puluhan, bahkan ratusan Coral hidup yang dikirim melalui jalur udara tanpa ijin, 21 diantaranya itu berhasil ditangkap, sedangkan 11 lolos.
Sebelumnya juga, Badan Konservatif Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulsel yang dikonfirmasi lewat Kabid Teknis, Feri Liuw membantah terkait Coral itu.
Padahal, dari sumber tribun mengaku 21 Coral hidup tersebut digagalkan sejak tanggal 27 Juli 2017, waktu lalu. (*)