Ini 7 Anggota Polisi yang Terlibat Narkoba Selama Polda Sulbar Berdiri
Dari tujuh personil tersebut, ada yang terlibat sebagai pemakai dan ada juga yang terlibat sebagai bandar sekaligus pemakai.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Tercatat sedikitnya tujuh nama personil Polda Sulbar yang tertangkap melakukan penyalahgunaan dan peredaraan narkoba selama Polda Sulbar berdiri.
Dari tujuh nama tersebut masing-masing berinisial Briptu AA, Brigpol P, ABD, ALS, M, AE dan Brigpol S.
Baca: BPS Sulbar: Biaya Pendidikan dan Bawang Merah Beri Andil Inflasi Hingga 0,06 Persen
Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura, mengatakan dari tujuh personil tersebut, ada yang terlibat sebagai pemakai dan ada juga yang terlibat sebagai bandar sekaligus pemakai.
"Dari tujuh nama ini, ada yang bertindak sebagai pemakai dan ada yang bertindak sebagai bandar sekaligus pemakai," kata Mashura kepada TribunSulbar.com di ruangan kerjanya Jl. Ahmad Kirang, Mamuju, Rabu (2/7/2017).
Sementara Dirnarkoba Polda Sulbar Kombes Pol Kurniadi mengungkapkan, Brigpol P yang bertindak sebagai pengedar, saat ini sudah menjalani proses hukuman di rumah tahanan.
Baca: Polda Rilis Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi APK di KPU Sulbar
Sementara Briptu AA yang juga terlibat dalam kasus TPPU masih dalam proses pengejaran atau DPO Diresnarkoba Polda Sulbar.
"Brigpol P sudah putusan kasasi dengan vonis enam tahun penjara. Ia juga pernah telah mengendalikan peredaran narkoba dari dalam rumah tahanan," kata Kombes Pol Kurniadi kepada TribunSulbar.com, via whatsaap, Rabu (2/8/2017).
"Briptu AA ini merupakan predikat crime atau kejahatan narkoba dengan vonis 5 tahun penjara, belum inkrah karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih melakukan banding. untuk tindak TPPU berkas masih dalam proses penilitian JPU," ujarnya menambahkan.
Lanjutnya, sementara 5 orang lainnya masing-masing ABD, ALS, M, AE dan Brigpol S, berkas sudah berada dalam penanganan JPU.(*)