Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penerimaan CPNS

Jangan Sampai Salah, Ini Mekanisme Pendaftaran CPNS 2017

Untuk menghindari kesalahan dalam proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017, berikut mekanisme pendaftarannya

Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Anita Kusuma Wardana
Pendaftaran CPNS 2017 

TRIBUN-TIMUR.COM-Laman registrasi Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 mulai bisa diakses di https://sscn.bkn.go.id. Regitrasi sudah bisa dilakukan sejak pukul 10.00 wib, Selasa (1/8/2017).

Untuk menghindari kesalahan dalam proses pendaftaran,  berikut mekanisme pendaftarannya.

Baca: Mulai Hari Ini, 19.210 Formasi CPNS Terbuka, Ini Jadwal, Syarat, dan Berkas yang Dibutuhkan

Mekanisme CPNS 2017
Mekanisme CPNS 2017 (menpan.go.id)

Langkah 1:

Buka laman https://sscn.bkn.go.id/

Langkah 2:

-Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS melalui portal SSCN
-Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu Pendaftaran
-Pelamar mengisikan: NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
-Pelamar mengisikan alamat email aktif, password akun portal SSCN dan pertanyaan keamanan.
-Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN SSCN 2017

Baca: Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai Hari Ini, Ini Imbauan Kemenpan-RB

Langkah 3:
-Pelamar login ke portal SSCN menggunakan NIK dan PASSWORD yang telah didaftarkan.

Langkah 4:
-Pelamar melengkapi biodata
-Pelamar memilih instansi (khusus instansi yang menggunakan aplikasi mandiri/non-SSCN, pelamar akan diarahkan ke alamat aplikasi pendaftaran mandiri instansi).
-Pelamar memilih jenis formasi sesuai instansi, selanjutnya mengunggah dokumen yang dipersyaratkan oleh instansi.
-Pelamar cetak KARTU PENDAFTARAN SSCN 2017

Langkah 5:
-Pelamar melakukan pemberkasan berdasarkan persyaratan pendaftaran masing-masing instansi
-Peserta Wajib melampirkan copy KARTU PENDAFTARAN SSCN untuk proses verifikasi

Langkah 6
-Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah/dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran

Ingat: Pelamar hanya bisa memilih: 1 (Satu) formasi sesuai kualifikasi pendidikan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) periode

-Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mencetak KARTU PESERTA UJIAN CPNS 2017 untuk melanjutkan ke tahap seleksi menggunakan CAT (Computer Assisted Test) BKN

Langkah 7:
Peserta mengikuti Tes CAT BKN sesuai jadwal yang ditentukan

Catatan: Informasi status pelamar dapat diakses melalui portal https://sscn.bkn.go.id/

Tags
CPNS 2017
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved