Penerimaan CPNS
Jangan Sampai Salah, Ini Mekanisme Pendaftaran CPNS 2017
Untuk menghindari kesalahan dalam proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017, berikut mekanisme pendaftarannya
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM-Laman registrasi Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 mulai bisa diakses di https://sscn.bkn.go.id. Regitrasi sudah bisa dilakukan sejak pukul 10.00 wib, Selasa (1/8/2017).
Untuk menghindari kesalahan dalam proses pendaftaran, berikut mekanisme pendaftarannya.
Baca: Mulai Hari Ini, 19.210 Formasi CPNS Terbuka, Ini Jadwal, Syarat, dan Berkas yang Dibutuhkan

Langkah 1:
Buka laman https://sscn.bkn.go.id/
Langkah 2:
-Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS melalui portal SSCN
-Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu Pendaftaran
-Pelamar mengisikan: NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
-Pelamar mengisikan alamat email aktif, password akun portal SSCN dan pertanyaan keamanan.
-Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN SSCN 2017
Baca: Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai Hari Ini, Ini Imbauan Kemenpan-RB
Langkah 3:
-Pelamar login ke portal SSCN menggunakan NIK dan PASSWORD yang telah didaftarkan.
Langkah 4:
-Pelamar melengkapi biodata
-Pelamar memilih instansi (khusus instansi yang menggunakan aplikasi mandiri/non-SSCN, pelamar akan diarahkan ke alamat aplikasi pendaftaran mandiri instansi).
-Pelamar memilih jenis formasi sesuai instansi, selanjutnya mengunggah dokumen yang dipersyaratkan oleh instansi.
-Pelamar cetak KARTU PENDAFTARAN SSCN 2017
Langkah 5:
-Pelamar melakukan pemberkasan berdasarkan persyaratan pendaftaran masing-masing instansi
-Peserta Wajib melampirkan copy KARTU PENDAFTARAN SSCN untuk proses verifikasi
Langkah 6
-Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah/dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran
Ingat: Pelamar hanya bisa memilih: 1 (Satu) formasi sesuai kualifikasi pendidikan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) periode
-Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mencetak KARTU PESERTA UJIAN CPNS 2017 untuk melanjutkan ke tahap seleksi menggunakan CAT (Computer Assisted Test) BKN
Langkah 7:
Peserta mengikuti Tes CAT BKN sesuai jadwal yang ditentukan
Catatan: Informasi status pelamar dapat diakses melalui portal https://sscn.bkn.go.id/