500 Rumah Bakal Dibangun di Desa Cemba Enrekang, Kades Pertanyakan Pembebasan Lahan
Namun, Kepala Desa Cemba, Jumadi Maulana, mempertanyakan mengenai mekanisme ganti rugi bagi pemilik lahan dari lokasi perumahan tersebut.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - 500 unit rumah akan dibangun di Desa Cemba, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, melalui program pemerintah pusat.
Perumahan tersebut rencananya bakal diperuntukkan bagi PNS, TNI, Polri, dan peserta BPJS tenaga kerja.
Baca: 500 Unit Rumah untuk TNI-Polri Dibangun di Desa Cemba Enrekang Tahun Ini
Namun, Kepala Desa Cemba, Jumadi Maulana, mempertanyakan mengenai mekanisme ganti rugi bagi pemilik lahan dari lokasi perumahan tersebut.
Menurutnya, perlu ada kejelasan mengenai proses ganti rugi bagi para pemilik lahan.
Apalagi luas lahan yang akan menjadi lokasi perumahan itu mencapai 5 Hektare.
"Perlu diperjelas dulu penggantian proses lahannya, apalagi katanya tidak ada anggaran pembebasan lahan yang disiapkan Pemda," kata Jumadi Maulana kepada TribunEnrekang.com, Senin (1/8/2017).
Menanggapi hal itu, perwakikan CV Anis selaku pengembang proyek tersebut, Sitti Khadija, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai hal itu.
Ia menjanjikan pembebasan lahan pasti dibayarkan dengan mekanisme 50-50 persen.
"Jadi jika sudah dibangun 250 unit kita bayarkan 50 persen, selanjutnya 50 persen sisanya dibayarkan jika 500 unit telah selesai dikerjakan," ujar Sitti Khadija.
Ia menambahkan, pihaknya sudah memiliki kesepakatan dengan masyarakat pemiliki lahan.