Bamus DPRD Bantaeng Pending Dana Hibah untuk PDAM, Ini Alasannya
Dana sebesar Rp 8,9 miliar yang rencananya dikucurkan ke PDAM ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bantaeng menunda kucuran bantuan hibah Pemkab ke PDAM, Jumat (21/7/2017).
Rapat Bamus tersebut dipimpin Ketua DPRD Bantaeng, Sahabuddin.
Menurut anggota Pansus II Husain Lamang, dana sebesar Rp 8,9 miliar yang rencananya dikucurkan ke PDAM ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Hal itu disebabkan karena pihak PDAM tidak mampu memberikan penjelasan secara rasional kepada dewan terkait anggaran tersebut.
Baca: Legislator PPP Sulsel Pendaftar Kelima di Demokrat Bantaeng
"Dewan khawatir ketika anggaran diberikan lantas tidak digunakan untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan kepada pelanggan dan jangan sampai anggaran hanya digunakan untuk membayar utang dan gaji karyawan," ujar Husain kepada TribunBantaeng.com.
Politisi Gerindra itu menyebutkan, jika ada pihak yang memaksakan anggaran tersebut dicairkan, maka itu mutlak tanggung jawab eksekutif.
"Dewan berupaya melakukan kontrol dan pengawasan jalannya pemerintahan. Tapi kalau bantuan hibah PDAM itu tetap dicairkan, maka itu lepas dari tanggung jawab dewan," tuturnya Husain. (*)