Dialog Lintas Organisasi Radio Banua Malabbi Sulbar Bahas Perpu Ormas
Dialog lintas organisasi tersebut menyikapi terbitnya Perpu nomor 2 tahun 2017
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Radio Banua Malabbi (FBFM) Sulbar menggelar dialog lintas organisasi di Warkop 89 Jl Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Rabu (19/7/2017).
Dialog lintas organisasi tersebut menyikapi terbitnya Perpu nomor 2 tahun 2017 atas perubahan Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang organisasi kemasyarakatan.
Perpu tersebut diteken Presiden Joko Widodo pada tanggal 10 Juli 2017 lalu.
Baca: Proyek Jalan Nasional di Mamasa Sulbar Keciprat Dana Rp 624 Miliar
Ketua panitia pelaksana Ashari Rauf mengatakan, dialog tersebut dilaksanakan atas respon masyarakat terhadap terbitnya Perpu tersebut.
"Kita melaksanakan dialog ini karena melihat reaksi dari beberapa kalangan masyarakat," katanya kepada TribunSulbar.com.
Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber yakni Sekretaris DPW PKB Sulbar Yahya Hanafi, Hatta Kainang, advokat Sulbar Muhammad Yusuf Saleh dan alumni Lemhanas.(*)