Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenag Bulukumba: Pernikahan Awal dan Awalia Tak Terdaftar di KUA

Awal Rahman (13) dan Awalia Mar’a (14). Dia melangsungkan pernikahannya kemarin.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
FACEBOOK.COM/EVHY VHYIIOO
Awal Rahman dan Awalia Mar’a 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA  - Sejumlah natizen dihebohkan sebuah pernikahan anak di bawah umur di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis (13/7/2017).

Warga tersebut bernama Awal Rahman (13) dan Awalia Mar’a (14). Dia melangsungkan pernikahannya kemarin.

Baca: Aaa? Gadis 14 Tahun Dinikahkan dengan Pria Seusianya

Awal Rahman dan Awalia Mar’a
Awal Rahman dan Awalia Mar’a (FACEBOOK.COM/EVHY VHYIIOO)

Awal adalah warga asal Asayya, Borong Rappoa, Kecamatan Kindang atau sekitar 35 kilometer dari ibukota Bulukumba.

Sedang Awalia adalah warga Patteneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.

"Pernikahan mereka tidak terdaftar di KUA dan mereka dinikahkan oleh pihak keluarga mereka," kata Kepala Tata Usaha (KTU) Kemenag Bulukumba Muh Yunus, Jumat (14/7/2017).(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved