Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Curi Uang, Oknum Polisi Asal Makassar Ditahan di Soppeng

Pelaku ditahan karena diduga terlibat melakukan pencurian uang Rp 130 juta.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
Satu oknum polisi, GPA (34) warga Rajawali kota Makassar, ditahan di Mapolres Soppeng, Jumat (7/7/2017). Pelaku ditahan karena diduga terlibat melakukan pencurian uang Rp 130 juta. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu oknum polisi, GPA (34) warga Rajawali kota Makassar, ditahan di Mapolres Soppeng, Jumat (7/7/2017).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengungkapkan, pelaku ditahan karena diduga terlibat melakukan pencurian uang Rp 130 juta.

Baca: Vonis Penjara, Dua Oknum Polisi Narkoba Parepare Terancam Dipecat

Sebelum ditahan di Mapolres Soppeng, GAP yang berdomisili di Makassar itu menyerahkan diri ke Mapolrestabes Makassar, Kamis (6/8/2017) kemarin.

"Pelaku itu sekarang ditahan ditahan di Polres Soppeng karena dia diduga kuat mencuri di daerah Cabbenge Kecamatan Liliriau, Kabupaten Soppeng," ungkapnya.

Baca: Penasehat Hukum Oknum Polisi Narkoba di Pinrang Pikir-pikir Banding

Dicky menyebutkan, GPA melakukan pencurian di daerah Cabbenge pada hari Senin, 22 Mei 2017, sekitar pukul 00.30 Wita di rumah warga, uang Rp 130 juta.

"Sementara ini pelaku masih diperiksa terkait tindakan yang dia lakukan, tim penyidik masih terus mendalami pelaku yang lain juga," jelas Dicky. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved