Polres Enrekang Periksa Ayah Wanita yang Dikabarkan Lahirkan Bayi Ajaib
Hanya saja, Bripka Irwanto enggan membeberkan hasil pemeriksaan yang berlangsung beberapa jam tersebut.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNENREKANG.CON, ENREKANG- Polres Enrekang terus mendalami kasus 'bayi ajaib' yang dilahirkan oleh Utje Ramadani (UR) di Dusun Penja, Desa Karuen, Kecamatan Enrekang yang hebohkan warga.
Baca: Beredar Kabar Gadis Enrekang Hamil 3 Jam Lalu Melahirkan, Bayinya Langsung Bisa Bicara
Tercatat dua orang telah dipanggil ke Mapolres Enrekang untuk dimintai keterangan.
"Tadi kita sudah minta keterangan Jasman (ayah Utje) dan neneknya, terkait kasus itu," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Bripka Irwanto, kepada TribaunEnrekang.com melalui telephone, Selasa (4/7/2017).
Baca: Polisi Jaga Rumah Warga Enrekang yang Mengaku Lahirkan Bayi Ajaib, Ini Alasannya
Dia menjelaskan, pemanggilan kedua orang tersebut masih sebatas meminta informasi dan mengumpulkan data saja.
Hanya saja, Bripka Irwanto enggan membeberkan hasil pemeriksaan yang berlangsung beberapa jam tersebut.
Namun menurutnya, keterangan yang diperoleh dari kedua orang tersebut masih sama dengan informasi yang selama ini beredar.
"Kita belum bisa informasikan hasilnya karena masih akan dilanjutkan lagi, nanti disampaikan kalau sudah ada titik terangnya," ujar Bripka Irwanto.
Baca: Usai Bertemu Wanita yang Lahirkan Bayi Ajaib, Kepala DP3A Enrekang Mengaku Curiga
Sebelumnya, Warga di Dusun Penja, Desa Karueng, Kecamatan Enrekang, dibuat geger dengan adanya seorang gadis desa yang dikabarkan melahirkan dengan cara yang tak biasa.
Pasalnya, keluarga gadis tersebut mengklaim melahirkan tanpa memiliki suami dan belum pernah berhubungan badan sebelumnya dengan lelaki manapun.
Bahkan, bayi yang dilahirkan gadis berusia 19 tahun, Utje Ramadani (UR) itu dikabarkan hanya berusia tiga jam dalam kandungan.
Baca: Kesehatan Wanita Enrekang Lahirkan Bayi Ajaib Memprihatinkan, Keluarga Tetap Menolak Diobati