Ketua DPRD Luwu Timur Larang Anggota Dewan Main Smartphone saat Rapat
Abang, sapaan akrab Amran, menanggapi wakil rakyat itu sibuk main smartphone saat rapat sedang berlangsung.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Ketua DPRD Luwu Timur Amran Syam melarang anggota dewan main ponsel pintar atau smartphone saat rapat paripurna.
Abang, sapaan akrab Amran Syam, menanggapi wakil rakyat itu sibuk main smartphone saat rapat sedang berlangsung.
Ia menyebutkan sesuai tata tertib DPRD Luwu Timur dan etika anggota dewan sangat dilarang keras main ponsel saat rapat paripurna.
"Dihimbau agar tidak menggunakan, mengaktifkan HP pada saat paripurna berlangsung," kata Abang kepada TribunLutim.com dalam pesan WhatsApp, Selasa (27/6/2017).
Baca: Wabup Luwu Timur Salat Idul Fitri di Lapangan Andi Nyiwi
Larangan tersebut sudah berkali-kali disampaikan pada rapat fraksi.
"Jadi tinggal anggota dewan yang laksanakan dengan baik perintah tata tertib yang mereka sudah setujui bersama," ucap Amran.
Menurutnya, main ponsel pintar saat mengikuti rapat yang membahas masalah rakyat bisa mengganggu konsentrasi.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Luwu Timur sibuk bermain smarthphone saat rapat paripurna, Senin (19/6/2017).
Paripurna perihal laporan reses perseorangan anggota dewan di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).(*)