Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Soppeng Tangkap Pelaku Perampokan Mobil Boks

Selama menjalankan aksinya, RS telah melakukan pencurian bermotor di Ganra. Selain mencuri motor, RS juga pernah melakukan perampokan mobil boks

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
Polres Soppeng AKBP. Indra melakukan jumpa pers terkait penangkapan pelaku curanmor, curas, curat, handphone dan judi, Kamis (22/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Polres Soppeng, berhasil menangkap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

Kapolres Soppeng AKBP. Indra Lutrianto Amstono mengatakan, saat ini, satu pelaku yang telah ditangkap yaitu RS di Kabupaten Pangkep.

Selama menjalankan aksinya, RS telah melakukan pencurian bermotor di Ganra. Selain mencuri motor, RS juga pernah melakukan perampokan mobil boks di Kecamatan Lilirilau.

Pelaku RS juga pernah melakukan pencurian dirumah warga di Kecamatan Lilirilau.

"Perampokan mobil boks ia lakukan dengan cara, berpura - pura jatuh didepan mobil, kemudian mengambil semua mobil pemilik mobil boks," tambah Indra, Kamis (22/6/2017).

Saat ini, Polres Soppeng sementara memburu rekan RS, yang sama - sama melakukan pencurian.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved