Alasan Dinas Perdagangan Luwu Utara Belum Razia Mie Samyang
Mie instan Korea berbagai merek pun masih terpajang rapi pada rak susun jualan di minimarket tersebut.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Luwu Utara telah mengetahui mie samyang mengandung babi.
Hanya saja dinas yang dipimpin Muslim Muchtar belum merazia mie asal Korea yang masih dijual bebas di sejumlah minimarket di Luwu Utara.
"Kami sudah tahu mie samyang mengandung babi dari media, tapi belum melakukan razia karena belum ada landasan," kata Muslim kepada TribunLutra.com, Selasa (20/6/2017).
Baca: BKPRMI Luwu Utara Minta Pemerintah Razia Mie Samyang
Muslim mengaku masih menunggu surat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kalau sudah ada surat kami terima, pasti kami akan turun merazia," sebut Muslim.
Mie samyam masih dijual bebas di sejumlah minimarket di Masamba, Luwu Utara.
Seperti minimarket di Jl Sultan Hasanuddin, Jl Salawati Daud, dan Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Mie instan Korea berbagai merek pun masih terpajang rapi pada rak susun jualan di minimarket tersebut.(*)