Grebek Rumah Jelang Buka Puasa, Polisi Ringkus 4 Pemuda di Lalebata Sidrap
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial SU (20), DA (26), BA (23), dan BU.
Penulis: Amiruddin | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, PANCA RIJANG - Unit Khusus Sat Resnarkoba Polres Sidrap kembali mengamankan empat orang pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada sebuah rumah di Jl Pramuka, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Rabu (14/6/2017) pukul 17.45 wita.
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial SU (20), DA (26), BA (23), dan BU.
Baca: 4 Cabup Sidrap Akan Uji Kelayakan dan Kepatutan di Gerindra
Kasat Res Narkoba Polres Sidrap AKP Indra Waspada Yuda yang dikonfirmaai TribunSidrap.com, Kamis (15/6/2017) pagi, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan warga yang mencurigai adanya penyalahgunaan narkotika di rumah tersebut.
Indra pun menerjunkan anggotanya untuk menggerebek rumah tersebut, dan menemukan 4 terduga penyalahguna narkotika jenis sabu tersebut di dalam kamar.
Baca: Mulai Besok, Gerindra Uji Kelayakan dan Kepatutan Cabup Sidrap
"Jelang waktu berbuka puasa kita grebek dan menemukan dua saset sabu, satu batang pireks, dan satu buah potongan pipet di kamar tersebut," kata Indra Waspada Yuda kepada TribunSidrap.com, Kamis (15/6/2017).
Pelaku beserta barang buktinya kini sudah diamankan di Mapolres Sidrap, Jl Bau Massepe, No 1, Pangkajene, Sidrap.
Mereka terancam dikenakan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca: Pulang Kampung, Wagub Sulsel Buka Puasa Bersama Warga Rappang Sidrap
Perwira polisi berpangkat tiga balok di pundak itu berterima kasih kepada masyarakat yang selalu melaporkan apabila ada penyalahgunaan narkotika.
"Patut kita apresiasi atas adanya laporan masyarakat tersebut. Mari kita bersama berantas narkotika di Sidrap ini," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sabg_20170331_160310.jpg)