Begal Kabur, Pengadilan Nilai JPU Lalai Jaga Tahanannya
Jufri melarikan diri saat hendak persiapan mengikuti proses persidangan di ruang Pegadilan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR, -- Terdakwa "Begal" tahanan Kejaksaan Negeri Makassar yang kabur di ruang persidangan Pengadilan Negeri Makassar sampai saat ini masih berkeliaran.
Kejaksaan Negeri Makassar belum berhasil menemukan dan mengamankan pelaku pasca melarikan diri di ruang persidangan, Senin beberapa hari lalu.
"Hingga sekarang terdakwa belum ditemukan," kata juru bicara Pengadilan Negeri Makassar, Ansar Majid kepada Tribun, Kamis (15/06/2017).
Menurut Ansar, kaburnya tahanan tindak pidana umum ini murni karena kelalaian dari petugas Kejaksaan yang mengawalnya.
"Kemungkinan Jaksanya kurang maksimal melakukan pengawalan terhadap tahanan itu, ketika hendak sidang," sebutnya.
Berdasarkan informasi diperoleh Tribun tahanan yang kabur bernama Jufri. Ia melarikan diri diketahui terjadi sejak Senin (12/06/2017) dua hari lalu.
Jufri melarikan diri saat hendak persiapan mengikuti proses persidangan di ruang Pegadilan.