Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Enam Pemuda Pinrang Lecehkan Salat, Ini yang Akan Dilakukan Kapolres

Dalam foto itu, tampak jelas ada enam pemuda yang memperagakan salat dengan tanpa mengenakan baju.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Enam Pemuda Pinrang Lecehkan Salat, Ini yang Akan Dilakukan Kapolres
hery/tribunpinrang.com
Enam pemuda yang memperagakan salat dengan tanpa mengenakan baju. Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, kejadian itu diketahui berlokasi di Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Fenomena pelecehan agama lewat media sosial, mulai merembes di Kabupaten Pinrang.

Hal itu dibuktikan saat pemilik akun facebook Rusli Gemboz, mengupload sejumlah foto yang terkesan melecehkan agama.

Dalam foto itu, tampak jelas ada enam pemuda yang memperagakan salat dengan tanpa mengenakan baju.

Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, kejadian itu diketahui berlokasi di Masjid Nurul Mubin, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo mengatakan, terduka pelaku pelecehan agama lewat media sosial itu bakal dipanggil ke Mapolres Pinrang untuk mendapatkan penyuluhan dan bimbingan keagamaan.

"Keenam terduga pelaku juga sudah kami datangi rumahnya dan mereka siap hadir di Mapolres besok," tuturnya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Selasa (13/6/2017) malam.

Adhi menyebutkan, pihaknya juga akan menghadirkan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam untuk dimintai tanggapan soal kasus ini.

"Sekaligus memberikan bimbingan pada terduka pelaku," ujarnya.

Terkait proses hukum, lanjut Adhi, pihaknya belum bisa berkomentar soal itu.

"Kepastiannya besok, kami mau lihat dulu respon dari para pemuka MUI dan ormas Islam di Pinrang," pungkasnya.

"Persoalan agama itu sensitif, seyogyanya tak dipermainkan. Semoga kejadian serupa tak terulang," kata Adhi menambahkan.

Adapun keenam terduga pelaku pelecehan agama itu, di antaranya AR (16), AK (14), AM (14), OG (15), RS (13), dan RL.

Semuanya merupakan Warga Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Untuk diketahui, foto bernuansa pelecehan agama itu sudah dihapus pemilik akun.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved