Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Angkut Lobster dari Selayar, Polairut Sinjai Amankan Satu Kapal Nelayan

Kapal Lambung Naga Laut. GT 13 yang dinahkodai Jumadi, (32) dengan alamat Leangleang Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Anita Kusuma Wardana
tribunnews.com
Ilustrasi Lobster 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Aparat Polairut Sinjai mengamankan satu unit kapal nelayan yang memuat lobster asal Kepulauan Selayar pukul 10.00 Wita, Selasa (13/6/2017).

Kapal Lambung Naga Laut. GT 13 yang dinahkodai Jumadi, (32) dengan alamat Leangleang Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai.

"Satpolairut Polres Sinjai menangkap kapal nelayan yang memuat lobster tanpa dokumen karantina hewan," kata Kapolres Sinjai AKBP Ardiansyah.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Polair Ajun Komisaris Polisi (AKP) Armin Sukma.

Polisi mengamankan nelayan tersebut saat polisi mendapati membongkar lobster dari asal Selayar yang tidak dilengkapi dengan dokumen karantina hewan baik dari Kabupaten Selayar maupun dari Kabupaten Sinjai. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved