Polres Bone Bekuk Pelaku Curanmor di Camba Maros
Usai melakukan aksinya di Kabupaten Maros, Arman melarikan diri ke Kabupaten Bone, Sulsel.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Mahyuddin
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Tim Resmob Polres Bone membekuk pelaku pencurian motor, Arman alias Iwan Bin Lukman (30) di Jl Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Selasa (6/6/2017) malam.
Dalam rilis penangkapan Satreskrim Polres Bone, Rabu (7/6/2017), Arman diduga kuat pelaku pencurian motor Mio Soul Gt di salah satu rumah makan di Camba, Kabupaten Maros, 31 Mei 2017 lalu.
Usai melakukan aksinya di Kabupaten Maros, Arman melarikan diri ke Kabupaten Bone, Sulsel.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko menuturkan, penangkapan itu atas kerja sama Satreskrim Polres Bone dan Maros.
Baca: Dirjen Pendis Kemenag RI Resmikan Proyek Rp 50 Miliar di STAIN Watampone Bone
Kini, pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Bone
"Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Bone, selanjutnya akan diserahkan ke Polsek Camba," kata AKP Hardjoko kepada TribunBone.com, Rabu (7/6/2017) pagi.(*)