Ramadan 1438 H
Sidak, Dinkes dan Polres Palopo Sita Produk Kadaluarsa dan Obat-Obatan
Penyitaan obat -obatan sempat diwarnai dengan adu mulut antara petugas dan pemilik miniarket yang merasa keberatan.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasrul
TRIBUNPALOPO.COM, WARA --Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palopo bekerjasama dengan Kepolisian Polres Palopo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) disejumlah minimarket di Kota Palopo, Selasa (6/6/2017).
Dalam sidak itu petugas menemukan beberapa makanan yang sudah tidak layak untuk dijual serta mengamankan beberapa obat-obatan.
Baca: Dinkes Palopo Imbau Warga Waspadai Apel Berbakteri
Kepada tribunpalopo.com, Kabid Farmasi Makanan dan Minuman Dinkes Palopo, M Munim S mengatakan, makanan dan obat-obatan yang disita diamankan di Mapolres Kota Palopo.
"Ada barang kadaluarsa, barang kemasan yang sudah rusak, serta obat-obatan yang seharusnya tidak dijual sembarangan semua di bawa ke Mapolres Palopo," kata M Munim S.
Penyitaan obat -obatan sempat diwarnai dengan adu mulut antara petugas dan pemilik miniarket yang merasa keberatan.
Baca: Kapolres Palopo Santuni Balita Penyandang Disabilitas
"Itu hal yang biasa terjadi di lapangan, sebagian pemilik toko pasti ada yang merasa keberatan, sehingga kami harus memberikan penjelasan yang baik," tambah M Munim S.
Rencananya, Dinkes dan Kepolisian Polres Palopo akan terus melakukan pengawasan terhadap kelayakan produk yang beredar dipasaran selama bulan ramadan.