Ketua Serikat Pekerja PG Camming Bone Diperiksa Polisi, Ini Kasusnya
AM adalah Ketua Serikat Pekerja PG Camming yang juga sebagai Ketua Pengawas Lahan Pabrik Camming.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Kepolisian Resort (Polres) Bone menyelidiki dugaan penjualan lahan kebun tebu milik PT Perkebunan Nasional (PTPN) XIV di Pabrik Gula (PG) Camming, Bone.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bone, AKP Hardjoko menuturkan, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
Peraih Police Award Polda Sulsel 2016 itu menyebutkan, pihaknya sudah memeriksa empat orang.
"Sudah empat kita periksa yakni, AM bersama tiga rekannya," kata AKP Hardjoko di ruang Tipikor Polres Bone kepada TribunBone.com, Senin (5/6/2017).
AM adalah Ketua Serikat Pekerja PG Camming yang juga sebagai Ketua Pengawas Lahan Pabrik Camming.
"Keempat yang sudah diperiksa statusnya masih saksi, belum ada tersangka," sambung AKP Hardjoko
Selain Serikat Pekerja Pabrik Gula Camming, Polres Bone juga akan memeriksa staf PG Camming.
PG Camming adalah satu dari tiga pabrik gula milik PTPN XIV.
Selain PG Camming, PT PN XIV bersama PT PN X, juga mengelola PG Arasoe di Bone dan PG Takalar.
Pabrik Gula Camming terletak di Desa Pitumpidange, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone