DPPKB Enrekang Anggarkan Rp 30 Juta untuk Sosialisasi Narkoba di Sekolah
Hal tersebut dikarenakan narkoba sangat mengancam dan merusak generasi Kabupaten Enrekang.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Enrekang gencar mensosialisakikan bahaya narkoba di sekolah-sekolah.
"Kita ingin para siswa dan remaja kita mengatakan tidak pada narkoba dan HIV Aids," kata Kepala DPPKB Enrekang Zubedah Bando kepada TribunEnrekang.com, Minggu (4/6/2017).
Dia menyebutkan, 72 persen masyarakat Enrekang menginginkan narkoba dibasmi.
Hal tersebut dikarenakan narkoba sangat mengancam dan merusak generasi Kabupaten Enrekang.
"Sehingga akhirnya tahun ini DPPKB anggarkan Rp 30 juta untuk pencegahan narkoba," ujar Zubedah Bando.
Baca: SDN 116 Enrekang Buka Pendaftaran Siswa Baru, Ini Persyaratannya
Saat ini, DPPKB juga fokus pada delapan sekolah untuk sosialisasi dan pencegahan narkoba.
Sekolah tersebut adalah SMA Muhamamadiyah Alla, SMPN 2 Baraka, SMAN 1 Malua Tsanawiah Baraka, SMA Negeri 1 Anggeraja, Pondok pesantren Rahmatul Asri dan SMPN 4 Enrekang.
Dia berharap, Pemda melalui tim Banggar bisa menambah anggaran tersebut.
Karena tujuannya sangat penting untuk pembinaan karakter generasi muda.(*)