Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPPKB Enrekang Anggarkan Rp 30 Juta untuk Sosialisasi Narkoba di Sekolah

Hal tersebut dikarenakan narkoba sangat mengancam dan merusak generasi Kabupaten Enrekang.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
muh asiz albar/tribunenrekang.com
Kepala DPPKB Enrekang Zubedah Bando 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Enrekang gencar mensosialisakikan bahaya narkoba di sekolah-sekolah.

"Kita ingin para siswa dan remaja kita mengatakan tidak pada narkoba dan HIV Aids," kata Kepala DPPKB Enrekang Zubedah Bando kepada TribunEnrekang.com, Minggu (4/6/2017).

Dia menyebutkan, 72 persen masyarakat Enrekang menginginkan narkoba dibasmi.

Hal tersebut dikarenakan narkoba sangat mengancam dan merusak generasi Kabupaten Enrekang.

"Sehingga akhirnya tahun ini DPPKB anggarkan Rp 30 juta untuk pencegahan narkoba," ujar Zubedah Bando.

Baca: SDN 116 Enrekang Buka Pendaftaran Siswa Baru, Ini Persyaratannya

Saat ini, DPPKB juga fokus pada delapan sekolah untuk sosialisasi dan pencegahan narkoba.

Sekolah tersebut adalah SMA Muhamamadiyah Alla, SMPN 2 Baraka, SMAN 1 Malua Tsanawiah Baraka, SMA Negeri 1 Anggeraja, Pondok pesantren Rahmatul Asri dan SMPN 4 Enrekang.

Dia berharap, Pemda melalui tim Banggar bisa menambah anggaran tersebut.

Karena tujuannya sangat penting untuk pembinaan karakter generasi muda.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved