Masih Ada 10 Ribu Warga Soppeng yang Tak Miliki Buku Nikah
Mereka yang tidak memiliki buku nikah dikarenakan, ada diantara mereka yang buku nikahnya hilang, ada yang menikah siri.
Penulis: Sudirman | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Sekitar 10 ribuan warga Kabupaten Soppeng, belum memiliki surat nikah.
Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Soppeng Huzaemah, Selasa (9/5) mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan Kemenag Soppeng, untuk pemberian buku nikah yaitu melalui isbath nikah.
Adapun rencana pelaksanaan sidang isbath nikah terpadu adalah, untuk tahap I untuk Kecamatan Lalabata dengan jumlah peserta 49 pasutri yang diadakan pada (09/5/2017), Tahap II untuk Kecamatan Lilirilau 49 pasutri, diadakan (17/5/2017) dan untuk tahap ke III adalah Kecamatan Liliriaja dengan jumlah 32 pasang peserta diadakan (23/5/2017).
Mereka yang tidak memiliki buku nikah dikarenakan, ada diantara mereka yang buku nikahnya hilang, ada yang menikah siri.
"Bagi yang menikah siri saat masih dalam keadaan iddah, maka mereka akan dikawinkan ulang di KUA," ujar Huzaemah.
Bahkan Kemenag Soppeng menemukan, ada satu desa di Soppeng, yang pasutrinya mencapai 100 pasangan tak memiliki buku nikah.