Timsus Polda Ringkus Pembunuh Bendahara Perbakin Sulsel Saat Dirawat di RSUD Takalar
saat penangkapan tersangka mengakui telah membunuh korban Suraeda Miru setelah merampas barang korban lalu memerkosa korban
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel ringkus pelaku pembunuh Bendahara Perbakin Sulsel di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Takalar, Senin (8/5/2017).
Adalah Kamiri bin Abi daeng Nyau (30) warga Jl Bontomanai, Dusun Bontobila, Kecamatan Mangara Bombang, Takalar diringkus Timsus Polda saat tersangka terbaring sakit di RSUD Takalar.
Kabid Humas Polda Kombes Pol Dicky Sondani mengaku, Kamiri diamankan dasar laporan LP / 60 / II / 2012 / SPKT , 8 Februari 2012 dan DPO / 02 / III / 2012 / Ditreskrimum, Tanggal 6 Maret 2012.
"Berdasarkan hasil penyelidikan terkait keberadaan pelaku berhasil diamankan di rumah sakit di takalar, pelaku adalah tersangka pembunuhan bendahara di perbakin sulsel tahun 2012," katanya.
Dicky menjelaskan, saat penangkapan tersangka mengakui telah membunuh korban Suraeda Miru setelah merampas barang korban lalu memerkosa korban di Kabupaten Barru pada 2012, silam.
"Jadi memang ini kasus sudah lama tapi baru terungkap tersangkanya, dan yang bersangkutan kini sedang dirawat di RS Bhayangkara karena alami kecelakaan motor di Takalar," jelas Dicky. (*)

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											