Zulfikar, Pencuri di RS Bhayangkara Akhirnya Dibekuk
Ia kerap mengambil barang-barang berharga milik pasien dan petugas rumah sakit yang notabene adalah rumah sakit kepolisian itu.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Khusus Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku pencurian Zulfikar alias Ama (23), di Jl Kumala 2 Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (3/5/2017) sekitar pukul 00.30 Wita.
Zulfikar yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan diciduk setelah polisi mengetahui keberadaannya di rumahnya.
"Anggota bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku, selanjutnya dibawa ke Posko Timsus Polda Sulsel untuk diinterogasi dan dilakukan penunjukan TKP," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondany.
Baca: Kadir, Pencuri Perlengkapan Pernikahan di BTP Diciduk Polisi
Baca: Belum Mampu Ungkap Pelaku Pencurian, Anggota Pijar Pertanyakan Kinerja Polres Parepare
Dicky mengatakan, dari hasil interogasi, Zulfikar mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali, dan sebagian besar dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Ia kerap mengambil barang-barang berharga milik pasien dan petugas rumah sakit yang notabene adalah rumah sakit kepolisian itu.
"Ia delapan kali beraksi menggasak barang-barang berharga pasien dan petugas RS seperti uang yang jumlahnya beragam, laptop dan handphone," ujar Dicky.
Sekitar pukul 05.30 Wita, dilakukan penunjukan TKP dan pencarian barang bukti, namun Zulfikar berusaha melarikan diri.
Ia tidak menghiraukan tembakan peringatan sehingga polisi bertindak tegas dengan menembak kakinya.
Pelaku bersama barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Tamalate untuk dilakukan Proses hukum setelah sebelumnya mendapat perawatan di RS Bhayangkara.
Adapun barang bukti yang turut diamankan yaitu sebuah laptop dan sebuah telepon genggam. (*)