Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berkas Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Takalar Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus ijazah palsu AM mencuat setelah mendaftar sebagai anggota DPRD Takalar beberapa tahun lalu.

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Kasus penggunaan ijazah palsu oleh oknum anggota DPRD Takalar berinisial AM dari Partai PDIP akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Takalar.

Pelimpahan kasus tersebut setelah status AM ditetapkan menjadi tersangka.

"Paling lambat bulan ini kita sudah kita serahkan berkasnya ke Kejaksaan, setelah dilakukan pemanggilan kedua kemarin," ujar Kasatreskrim Polres Takalar AKP Andi Alimuddin kepada TribunTakalar.com via telepon, Rabu (3/5/2017).

Kasus ijazah palsu AM mencuat setelah mendaftar sebagai anggota DPRD Takalar beberapa tahun lalu.

Baca: Bupati Takalar Geser 170 Pejabat Eselon III dan IV

Selain AM, seorang anggota DPRD Takalar lain juga terlibat penggunaan ijazah palsu.

Anggota DPRD yang berinisial EH tersebut juga diperiksa oleh pihak kepolisian bersamaan dengan AM, kemarin, Selasa (2/5/2017) 

Namun, status dari EH hingga saat ini masih sebagai saksi.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved