Begini Cara Remaja Perempuan Ini Bantu Pacarnya Kabur dari Sel Polsek Bantaeng
Kinar (16) dibekuk polisi setelah terbukti membantu dua tahanan Polsek Bantaeng melarikan diri.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - KN (16) dibekuk polisi setelah terbukti membantu dua tahanan Polsek Bantaeng melarikan diri.
Kinar memberikan gergaji besi kepada pacarnya Muhammad Asdar (18) dan rekannya Muhammad Ikram Junaedi (22) yang ditahan di sel polsek tersebut.
Keduanya berhasil meloloskan diri setelah memotong gembok pintu sel dan bersembunyi di rumah kerabatnya.
Baca: Tahanan Kabur Dari Sel Polsek Bantaeng Ditembak, Pacarnya Ikut Ditahan
"Kinar diancam pasal 223 KUHP, karena memberi bantuan tahanan melarikan diri, diancam hukuman dua tahun delapan bulan," kata Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan kepada wartawan di Mapolres Bantaeng, Rabu (3/5/2017)
Selain kasus pencurian Handphone, kedua pelaku juga diberatkan oleh upayanya untuk melarikan diri dari sel tahanan. (*)