Pungli Penerimaan Siswa Baru Makassar
Forum Orangtua Murid: Pungli Penerimaan Siswa Baru Tak Hanya di SMA 1 dan 5 Makassar
Ketua Forum Orangtua Murid SMA di Makassar, Herman Hafid Nassa mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Makassar
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Forum Orangtua Murid SMA di Makassar, Herman Hafid Nassa mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Rabu (26/04/2017).
Kedatangan Herman, guna menghadiri pemeriksaan sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan pungli di SMA 1 Makassar. Hanya saja pemeriksaan itu diundur Kamis besok.
Dihadapan Wartawan, Herman mengaku praktik pungli penerimaan siswa baru ini tidak hanya terjadi di SMA Negeri 1 dan SMA 5 Makassar yang telah ia laporkan.
Namun, praktik juga terjadi di Sekolah lain. Hanya saja, belum ada pihak yang berani melaporkan kejadian itu.
"Seperti di SMA 21, ada juga pungli disana," kata Herman kepada wartawan.
Herman mengaku praktik pungutan di sekolah lain sama dengan SMA 1 dan SMA 5. Modusnya dengan meminta biaya pembayaran calon siswa baru dengan dalih penambahan bangku kelas.
Herman sebelumnya, melaporkanya dua Sekolah Favorit di Makassar atas kasus dugaan pungli. Atas laporanya, Kejaksaan telah menyeret dua orang tersangka.
Kedua tersangka itu, Kepala SMA 1, Abdul Hajar dan Kepsek SMA 5, Muhammad Yusran. (*)