DPRD Enrekang Rapat Paripurna Istimewa, Ini yang Dibahas
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Enrekang, Muslimin Bando beserta jajarannya dan juga beberapa anggota dewan.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Enrekang menggelar rapat paripurna istimewa.
Rapat tersebut digelar di ruang sidang kantor DPRD Enrekang, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, Rabu (26/4/2017).
Rapat paripurna menyangkut penyerahan kembali Laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) bupati Enrekang 2016.
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Enrekang, Muslimin Bando beserta jajarannya dan juga beberapa anggota dewan.
DPRD Enrekang mengajukan 18 rekomendasi kepada bupati Enrekang.
"Kita ajukan 18 rekomendasi, sembilan diantaranya merupakan layanan dasar publik," kata wakil ketua 1 DPRD Enrekang, Arfan Renggong kepada TribunEnrekang.com.
Menurutnya, rekomendasi tersebut nantinya sebagai acuan untuk Pemda dalam menentukan kebijakannya.
"Semoga rekomendasi yang kita berikan bisa dilaksanakan dengan baik," ujar Arfan Renggong.