Sapi Hilang di Enrekang Diganti Rp 10 Juta, Tapi Ada Syaratnya
Program asuransi sapi tersebut saat ini sudah mulai dilakukan dengan tahap sosialisasi.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakin) Enrekang akan meluncurkan program asuransi sapi bulan Mei 2017 mendatang.
Program asuransi sapi tersebut saat ini sudah mulai dilakukan dengan tahap sosialisasi.
Hal itu disampaikan Kepala Disnakin Enrekang, Junwar kepada TribunEnrekang.com, Sabtu (22/4/2017).
Menurutnya, program asuransi sapi tersebut merupakan kerja sama Kementerian peternakan dengan asuransi peternakan jasindo.
Mekanismenya, pemerintah memberikan subsidi Rp 160 ribu untuk setiap satu ekor sapi yang diasuransikan.
"Jadi setiap peternak hanya membayar Rp 40 ribu per ekor setiap tahunnya," tambahnya.
Junwar menjelaskan, tujuan dari program tersebut adalah memberi jaminan kepada peternak sapi.
"Kalau ada sapi yang mati tidak normal atau dicuri, bisa diganti dengan uang tunai Rp 10 juta per ekornya," ujar Junwar.
Dia menambahkan, jika ada peternak berminat asuransikan sapinya silahkan lapor ke disnakin untuk ditindak lanjuti.