Disebut Terlibat Kasus Bandara Mamuju, Sekprov Sulbar Akan Diperiksa Polisi
Mantan Kabid Humas Polda Bali itu mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap HT.

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Ismail Zainuddin, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar karena diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan pada proyek pembangunan Bandara Mamuju, Sulbar.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulbar, Kombes Pol Hery Wiyanto, membenarkan pelaporan tersebut saat dikonfirmasi tribunsulbar.com di Mapolda Sulbar, Kamis (13/4/2017).
"Iya memang ada laporan masyarakat, bahwa ada seorang PNS yang berinisial HT melaukan tindak pidana penipuan yang berkaitan dengan proyek pembangunan Bandara Mamuju. Nama sekprov juga dilaporkan karena diduga terlibat dalam penerimaan fee dari proyek tersebut," kata Kombes Pol Hery kepada TribunSulbar.com.
Mantan Kabid Humas Polda Bali itu mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap HT.
Dari hasil pemeriksaan, nama Sekprov Sulbar juga ikut disebut HT turut terlibat dalam kasus tersebut.
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan terhadap Sekprov Sulbar karena namanya juga ikut disebut HT," ujar perwira tiga bunga itu.
"Tapi kita akan memanggil Sekprov Sulbar dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor dalam kasus ini," tuturnya.
-
Ajbar Serahkan Berkas Dukungan Pencalonan DPD RI ke KPU Sulbar
-
Realistis, Begini Prediksi Anggota DPRD Mamuju Laga Munchen Vs Madrid
-
Kuasa Hukum Hamzah Hapati Hasan Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasannya
-
Polda Sulsel Limpahkan Berkas OTT Disperindag Sulsel ke Kejaksaan
-
Kuasa Hukum Mantan Wakil Ketua DPRD Sulbar Siapkan 2 Saksi Ahli