Polres Sidrap Amankan 7 Terduga Pengguna Narkoba di Majelling Wattang
Mereka berinisial JA, AL, YU, SU, TA, dan ON. Ketujuh mengaku memperoleh sabu warga berinisial SA.
Penulis: Amiruddin | Editor: Ilham Mangenre

handover
atresnarkoba Polres Sidrap meringkus tujuh terduga pengguna narkoba jenis sabu, di satu rumah daerah Majelling Wattang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Kamis (13/4/2017) malam.
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, PANGKAJENE- Satresnarkoba Polres Sidrap meringkus tujuh terduga pengguna narkoba jenis sabu, di satu rumah daerah Majelling Wattang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Kamis (13/4/2017) malam.
Mereka berinisial JA, AL, YU, SU, TA, dan ON.
Ketujuh mengaku memperoleh sabu warga berinisial SA.
SA pun kemudian diciduk di rumahnya di BTN Arawa, Watang Pulu, Sidrap.
"Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan yang dilakukan anggota kami, serta laporan dari warga," kata Kasat Resnarkoba Polres Sidrap AKP Indra Waspada Yuda kepada Tribunsidrap.com, Jumat (14/4/2017).
Barang bukti dua saset kecil berisi sabu.
Saat ini para terduga diamankan di Mapolres Sidrap, jl Bau Massepe No 1, Pangkajene, Sidrap. (*)
Rekomendasi untuk Anda