Tiga Tahanan Rutan Kabur, Polres Soppeng Libatkan Polisi Tetangga
2 tahanan dalam kasus narkoba. Satu tahanan lainnya ialah Bakri, ditahan karena kasus pelecehan seksual.
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Polisi Resort (Polres) Soppeng, sementara melakukan pencarian tiga tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Soppeng, yang melarikan diri pada hari Senin kemarin.
Tiga tahanan yang melarikan diri, yaitu Mulyadi dan Subianto, merupakan tahanan dalam kasus narkoba. Satu tahanan lainnya ialah Bakri, ditahan karena kasus pelecehan seksual.
Baca: Waspada, Tiga Tahanan Rutan Soppeng Kabur, 2 Diantaranya Kasus Narkoba
Kasat reskrim Polres Soppeng AKP. Ahmad Rosma, Selasa (11/4/2017) mengatakan, tiga tahanan yang melarikan diri telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca: VIDEO: Ramainya Pendaftar Polisi di Polres Soppeng
Selain itu, Polres Soppeng telah bekerjasama dengan Polres tetangga untuk menutup pintu pelarian ketiga tahanan.
"Kami meminta kepada ketiganya untuk segera menyerahkan diri kepada Polres Soppeng," tambah Ahmad Rosma.