Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polrestabes Makassar Harap Taksi Online dan Konvensional Menahan Diri

Kapolrestabes Makassar Kombes Endi Sutendi mengatakan, semua pihak bisa menahan diri, karena saat ini pemerintah telah mengeluarkan suatu kebijakan.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Kapolrestabes Makassar Kombes Endi Sutendi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pihak Polrestabes Makassar berharap persoalan angkutan online atau konvensional di Makassar bisa menahan diri dari tiap-tiap pihak.

Kapolrestabes Makassar Kombes Endi Sutendi mengatakan, semua pihak bisa menahan diri, karena saat ini pemerintah telah mengeluarkan suatu kebijakan.

"Tentang revisi Permenhub nomor 32 tahun 2016 atau Permenhub nomor 26 tahun 2017," kata Endi saat ditemui di Polrestabes, Minggu (9/4/2017) sore.

Baca: Beredar Info Bentrok Angkutan Umum Vs Taksi Online di Depan MP, Ini Kondisi di Lokasi

Baca: Dishub Sulsel Tertibkan Taksi Online, Netizen: Pemerintah Tidak Pro Rakyat

Lanjutnya, pihaknya berharap untuk driver taksi online segera memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui peraturan itu.

Hal itu, menurut Endi untuk perlancar kegiatan dan aktivitas. Para pihak yang terlibat juga diharap menghormati aturan yang telah dikeluarkan pemerintah.

Beberapa waktu yang lalu, pihak Dishub Sulsel bersama Ditlantas Polda Sulsel melakukan razia terhadap taksi online di Makassar, beberapa juga diamankan.

"Apa yang dilakukan adalah upaya untuk menertibkan kamtibmas kota Makassar. Kita kerap kali lakukan diskusi baik soal ini dengan pihak terkait," jelas Endi.

Pihak pemerintah, baik Dishub maupun kepolisian terus melakukan komunikasi untuk mencari solusi terkait kehadiran taksi online bisa beroperasi di Makassar.

Bahkan, Endi tambahkan, jika memang ada ketegangan maka polisi diturunkan untuk memantau langsung situasi agar tetap aman, nyaman dan terkendali.

"Memang kita berberharap mereka bisa melakukan pekerjaan dengan baik untuk semua pihak bisa hormati apa yang telah dilakukan pemerintah," tambahnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved