Kerap Bertikai, Warga Dandang dan Kampung Baru Luwu Utara Didamaikan
Perdamaian ditandai dengan penandatangan surat perjanjian dalam bentuk berita acara oleh warga dan kepala desa.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, SABBANG - Warga Desa Dandang dan Desa Kampung Baru, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, didamaikan pemerintah setempat, Rabu (5/4/2017).
Warga kedua desa yang sudah puluhan tahun bertikai didamaikan di perbatasan desa disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Luwu Utara.
Perdamaian ditandai dengan penandatangan surat perjanjian dalam bentuk berita acara oleh warga dan kepala desa.
Baca: Tawuran Pemuda Dandang Vs Kampung Baru, Polres Luwu Utara Tangkap 16 Warga
Kapolres Luwu Utara, AKBP Dhafi berharap ke depan tidak ada lagi pertikaian warga di kedua desa tersebut.
"Semoga tetap tercipta rasa aman. Sebab tanpa rasa aman segala bentuk aktivitas kita terbengkalai," ujar Dhafi.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengigatkan kepada warga agar tidak sekedar berdamai karena ingin lepas dari proses hukum.
"Jangan berdamai hanya karena ingin lepas dari prosea hukum. Tidak ada arti dari perdamaian tanpa keikhlasan yang mendasarinya," ujar Indah.(*)