Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah 16 Orang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Bimtek DPRD Enrekang

Bachtiar meluruskan, kasus yang diusut adalah dana Bimtek tahun 2015-2016, bukan anggaran 2014-2015.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
Muh Azis Albar/Tribunenrekang.com
Ketua Komisi III, DPRD Enrekang, Bachtiar Siampa 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Sudah 16 orang yang telah diperiksa Polda Sulsel terkait kasus dugaan korupsi dana bimtek anggota dewan Enrekang.

Ketua Komisi III, DPRD Enrekang, Bachtiar Siampa mengungkapkan hal itu saat ditemui TribunEnrekang.com, di Kantornya Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, Jumat (31/3/2017).

"Minggu lalu sudah ada 12 orang diperiksa, baru-baru ini empat orang lagi yang menyusul," kata Bachtiar.

"Yang empat baru-baru ini diantaranya ada pak sekwan dan ketua," Bachtiar menambahkan.

Dia menjelaskan, semua yang telah diperiksa tersebut, masih berstatus saksi.

"Katanya semua dewan akan diperiksa, jadi kita tunggu saja panggilannya nanti," ujar Legislator PKS Enrekang ini.

Bachtiar meluruskan, kasus yang diusut adalah dana Bimtek tahun 2015-2016, bukan anggaran 2014-2015.

"Terkait anggaran tersebut semuanya tidak ada yang fiktif, karena memang sudah dilakukan dan sesuai prosedur," tutupnya.

Sebelumnya, tim Reskrimsus Tipikor Polda Sulsel menggeledah Kantor DPRD Enrekang, Jumat (10/3/2017).

Tim Tipikor terdiri delapan anggota, dipimpin AKBP Leonardo Panji Wahyudi.

Baca: Tipikor Polda Sulsel Geledah Ruang Pimpinan DPRD Enrekang

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved