Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengusaha Restoran di Mamuju Paling Malas Bayar Pajak

Namun, angka tersebut masih dibawah target realisasi penerimaan PAD yang menaegetkan Rp. 18,9 miliar, pada setiap triwulan.

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Pengusaha Restoran di Mamuju Paling Malas Bayar Pajak
uang rupiah
ilustrasi uang

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat,(Sulbar) pada triwulan pertama 2017 hanya mencapai 12,55 persen atau Rp 9,49 miliar.

Berdasarkan data yang diperoleh TribunSulbar.com dari Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju.

Meski angkat tersebut menunjukkan peningkatan jika dibandingkan realisasi penerimaan PAD pada triwulan pertama 2016 yang hanya mencapai Rp. 8,9 miliar.

Namun, angka tersebut masih dibawah target realisasi penerimaan PAD yang menaegetkan Rp. 18,9 miliar, pada setiap triwulan.

Sekertaris Bapenda Kabupaten Mamuju, Samsam, mengunkapkan rendahnya realisasi penerimaan PAD Kabupaten Mamuju, yang tidak pernah mencapai target, diakibatkan kurangnya kesadaran masyarakat membayar pajak adalah sebuah kewajiban.

"Bagaimana PAD kita mau mencapai target, sementara banyak masyarakat yang memang sengaja atau bandel dalam membayar pajak, utamanya para pengusaha restoran," kata Samsam, kepada TribunSulbar.com, saat ditemui d iruangan kerjanya Jl. Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Jumat (24/3/2017)

"Ini salah satu tujuan Pemkab bentuk Satgas penerimaan pajak, karena selain untuk mensosialosasi aturan-aturan pembayaran pajak di Kabupaten Mamuju, juga akan melakukan menertibkan pengusaha-pengusaha yang selama ini bandel dalam melakukan pembayaran pajak,"ujar Samsam menambahkan.

Berikut hasil realisasi penerimaan Pajak Kabupaten Mamuju pada triwulan pertama 2017.

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp. 1,2 juta

Dinas Kesehatan sebanyak Rp. 1.908.004.000.00 miliar

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sebanyak Rp. 2.822.277.706.00 miliar

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebanyak Rp. 94 juta

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan sebanyak Rp. 67,9 juta

Dinas Perhubungan Rp. 17,4 juta

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebanyak Rp. 126 juta

Dinas Kelautan dan Perikanan sebanyak Rp. 20,7 juta

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sebanyak Rp. 18,8 juta

Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Pertanian sebannyak Rp. 1,3 juta

Dinas Perkebunan sebanyak Rp. 5 juta

Badan Pendapatan Daerah sebanyak Rp. 4,39 miliar

Badan Kepegawaian Daerah sebanyak Rp. 2,7 juta

Sekertariat Daerah sebanyak Rp. 6 juta.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved