Pengusaha Restoran di Mamuju Paling Malas Bayar Pajak
Namun, angka tersebut masih dibawah target realisasi penerimaan PAD yang menaegetkan Rp. 18,9 miliar, pada setiap triwulan.
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat,(Sulbar) pada triwulan pertama 2017 hanya mencapai 12,55 persen atau Rp 9,49 miliar.
Berdasarkan data yang diperoleh TribunSulbar.com dari Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju.
Meski angkat tersebut menunjukkan peningkatan jika dibandingkan realisasi penerimaan PAD pada triwulan pertama 2016 yang hanya mencapai Rp. 8,9 miliar.
Namun, angka tersebut masih dibawah target realisasi penerimaan PAD yang menaegetkan Rp. 18,9 miliar, pada setiap triwulan.
Sekertaris Bapenda Kabupaten Mamuju, Samsam, mengunkapkan rendahnya realisasi penerimaan PAD Kabupaten Mamuju, yang tidak pernah mencapai target, diakibatkan kurangnya kesadaran masyarakat membayar pajak adalah sebuah kewajiban.
"Bagaimana PAD kita mau mencapai target, sementara banyak masyarakat yang memang sengaja atau bandel dalam membayar pajak, utamanya para pengusaha restoran," kata Samsam, kepada TribunSulbar.com, saat ditemui d iruangan kerjanya Jl. Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Jumat (24/3/2017)
"Ini salah satu tujuan Pemkab bentuk Satgas penerimaan pajak, karena selain untuk mensosialosasi aturan-aturan pembayaran pajak di Kabupaten Mamuju, juga akan melakukan menertibkan pengusaha-pengusaha yang selama ini bandel dalam melakukan pembayaran pajak,"ujar Samsam menambahkan.
Berikut hasil realisasi penerimaan Pajak Kabupaten Mamuju pada triwulan pertama 2017.
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp. 1,2 juta
Dinas Kesehatan sebanyak Rp. 1.908.004.000.00 miliar
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sebanyak Rp. 2.822.277.706.00 miliar
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebanyak Rp. 94 juta
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan sebanyak Rp. 67,9 juta
Dinas Perhubungan Rp. 17,4 juta
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebanyak Rp. 126 juta
Dinas Kelautan dan Perikanan sebanyak Rp. 20,7 juta
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sebanyak Rp. 18,8 juta
Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Pertanian sebannyak Rp. 1,3 juta
Dinas Perkebunan sebanyak Rp. 5 juta
Badan Pendapatan Daerah sebanyak Rp. 4,39 miliar
Badan Kepegawaian Daerah sebanyak Rp. 2,7 juta
Sekertariat Daerah sebanyak Rp. 6 juta.