Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Curanmor Makassar Tendang Polisi, Dihadiahi Timah Panas

Pelaku terpaksa ditembak petugas Kepolisian karena berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas saat pengembangan penunjukan TKP, Selasa (21/03

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
zoom-inlihat foto Pelaku Curanmor Makassar Tendang Polisi, Dihadiahi Timah Panas
ist
ilustrasi tembak

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Haeril alias Elling alias Bagong, sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor diamankan tim anggota Unit Opsnal Polsek Bontoala, Makassar.

Pelaku terpaksa ditembak petugas Kepolisian karena berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas saat pengembangan penunjukan TKP, Selasa (21/03/2017) sekitar pukul 23.00 Wita malam.

"Pada saat perjalanan pelaku berusaha melakukan perlawanan dengan cara menendang petugas, sehingga anggota terpaksa menembak pelaku," kata Panit II Opsnal Polsek Bontoala, IPTU Rahman Ronrong, Rabu (22/03/2017).

Rahman mengaku sudah memberikan tembakan peringatan kepada Bagong untuk tidak melarikan diri. Namun pelaku tidak menghiraukan, sehingga anggota langsung mengarahkan peluru dan mengenai kaki kanannya.

Sebelum ditembak, pelaku Bagong yang berprofesi sebagai buru harian diamankan disebuah Warnet di Jl.Mangadel Makassar
Selasa sekitar pukul 17.00 Wita sore.

Haeril diamankan setelah dilaporkan mengambil satu unit motor Iksan, warga Jl Sunu sejak 18 Maret 2017 beberapa hari lalu.

Pelaku berhasil diamankan, kata Rahman berawal saat anggota Unit Opsnal sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut, dan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.

"Setelah kami ketahui keberadaanya, kami langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku yang sementara kumpul di depan warnet CITER," sebutnya.

Ditangan pelaku, Polisi menemukan 3(tiga) anak busur bersama katapel yang disimpan di kantong kiri celana pelaku. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah dan diamankan ke Polsek Bontoala guna proses penyidikan lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved