Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Danny: Tak Ada Kenaikan NJOP di 2017

"Kalau ada yang merasa NJOP ini naik, saya pastikan dia pengusaha baru," Danny menambahkan.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
model baru rambut Danny Pomanto 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyatakan bahwa tak ada kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) di Kota Makassar pada 2017 ini.

NJOP yang saat ini berlaku yakni NJOP sejak dua tahun silam atau penetapan tahun 2014.

"Kami sampaikan tidak ada kenaikan NJOP, kalau ada kenaikan tanpa ada keterangan resmi dari saya atau Kepala Bapenda Makassar jangan di percaya," ujar Danny, Rabu (22/3/2017).

Danny membeberkan dirinya mendapat informasi, bahwa terjadi kenaikan NJOP di Makassar, tapi hal tersebut pun langsung dibantah.

"Kalau ada yang merasa NJOP ini naik, saya pastikan dia pengusaha baru," Danny menambahkan.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar mencatat bahwa dari 15 Kecamatan di Kota Makassar, Kecamatan Wajo memiliki NJOP yang paling tinggi.

Ia mengatakan nilai jual sebidang obyek tanah di Kecamatan Wajo khususnya di Kelurahan Ende, mencapai Rp 18.375.000 dengan hitungan permeter.

"Angka ini tidak main-main, karena membeli sebidang tanah, Semisal  itu dengan hitungan persegi, lain ke kiri dan lain ke kanan," katanya.

Salah satu poin sehingga NJOP Kelurahan Ende sangat tinggi, itu karena posisinya masuk dalam kawasan bisnis, atau area Makassar Mall.

Adapun wilayah yang memiliki NJOP rendah itu di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar.

Seperti catatan Bapenda Makassar, untuk hitungan per meter lahan atau sebidang tanah di kelurahan khususnya dikawasan Rumah Potong Hewan hanya sebesar Rp 64.000 per meter.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved