Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Damang, Bandar Narkoba Asal Wajo Rekrut Petani Sidrap Jadi Kurir

"Saat itu pelaku diringkus saat sedang melakukan pesta narkoba bersama tiga rekannya yang lain yang saat ini diamanankan," ujar Kapolrestabes Makassar

Penulis: Alfian | Editor: Anita Kusuma Wardana
zoom-inlihat foto Damang, Bandar Narkoba Asal Wajo Rekrut Petani Sidrap Jadi Kurir
HANDOVER
Kapolrestabes Makassar, Kombes Endi Sutendi.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Damang dan Lukman warga Desa Buloe, Maniangpajo Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan ditembak Personil Tim Elang Satuan Resnarkoba Polrestabes Makassar, Sabtu (18/3/2017).

Keduanya terpaksa dilumpuhkan lantaran mencoba kabur dan mengancam petugas dengan senjata tajam jenis badik saat dilakukan penangkapan di kampung halamannya.

"Saat itu pelaku diringkus saat sedang melakukan pesta narkoba bersama tiga rekannya yang lain yang saat ini diamanankan," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Endi Sutendi.

Lantaran mengalami luka yang cukup serius, kedua pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara dan tiba pada Sabtu malam (18/3/2017).

Damang sendiri diketahui sebagai bandar lintas kabupaten diringkus berdasarkan pengembangan penangkapan rekannya Rahman (33) warga warga Amparita Kabupaten Sidrap, Kamis lalu (16/3/2017) di Jl Perintis Kemerdekaan Makassar.

Rahman yang berprofesi sebagai petani menunjukkan rekan lainnya yakni Wise alias Ica (32) yang juga beralamat di Amparita Sidrap.

Petugas kemudian meringkus pelaku di kampung halamannya pada Sabtu (18/3/2017) sekitar Pukul 04.30 Wita.

Wise menerangkan jika barang haram tersebut diperoleh dari Damang warga Buloe, Maniangpajo Kabupaten Wajo.

"Petugas bergerak ke Wajo, sebelum menangkap Damang selaku bandar terlebih dahulu petugas meringkus kurirnya atas nama Asriadi (22) yang juga bekerja sebagai petani," jelas Kombes Endi Sutendi, saat ditemui di RS Bhayangkara, Sabtu malam (18/3/2017).

Adapun total pelaku yang diringkus sebanyak delapan orang dengan jumlah barang bukti yakni 115 gram.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved