Belum Mau Maafkan Enji, Ini Saran Pengamat ke Ayu Ting Ting
Berharap agar polemik antara Ayu Ting Ting dan mantan suaminya segera berakhir
Penulis: Hasriyani Latif | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Heboh pemberitaan terkait Sekjend Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati MA yang menyemprit pedangdut Ayu Ting Ting karena melanggar Undang-undang Perlindungan Anak rupanya turut mengundang perhatian Pengamat Dunia Hiburan, Zandre Badak.
Menurutnya, pertengkaran suami istri yang berujung perceraian tidak seharusnya melanggar hak-hak anak. Karena itu, mengingat Undang-undang Perlindungan Anak, ia menyarankan Ayu untuk membuka pintu maaf terhadap mantan suaminya, Henry Baskoro alias Enji.

Baca: Duh! Ayu Ting Ting Disemprit KPAI, Disebut Langgar UU Perlindungan Anak
Jika pun Ayu masih sakit hati dengan kelakuan Enji, setidaknya ia bisa mengizinkan Enji untuk bertemu dengan buah hati mereka, Bilqis Khumairah Razak.
"Benar kata Kak Rita. Ayu melarang Enji bertemu anak itu jelas melanggar UU Perlindungan Anak. Meskipun tak memaafkan Enji, tapi bukan serta merta melarang Enji bertemu buah hatiya," kata Manajer artis Yeyen Lidya ini kepada tribun-timur.com, Kamis (16/3/2017).
Baca: Bertemu di Pesta, Ini yang Terjadi antara Jedar dan Ayu Ting Ting
Saat memutuskan hak asuh anak jatuh pada salah satu orangtua, lanjut Zandre, bukan berarti melarang salah satunya bertemu anak. Ini demi pemenuhan hak dan hak identitas anak untuk mengetahui siapa orangtuanya.
"Berkali-kali kita lihat Enji menangis dan mengunggah foto buah hatinya lantaran kangen. Belum lagi upaya lain yang dilakukan untuk bertemu buah hatinya. Tidakkah itu mampu mengetuk pintu hati Ayu?" tuturnya.
Olehnya itu, pimpinan ZEBE Management ini berharap agar polemik antara Ayu Ting Ting dan mantan suaminya segera berakhir sehingga tak ada yang dirugikan.(*)