Terlibat Pencurian Ponsel, Tukang Parkir Diringkus Tim Ranmor Polrestabes Makassar
Adalah Aswandi alias Andi (21) warga Jl Emy Saelan lorong 21, kota Makassar diamankan tim Ranmor unit Resmob Polrestabes Makassar
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu pelaku pencurian dan pemberatan atau pembobolan diringkus petugas Ranmor Polrestabes Makassar di Tamalate Raya, Makassar, Minggu (12/3/2017) dini hari.
Baca: Tiga ABG Makassar Spesialis Pencuri Tabung LPG Diringkus Polisi
Adalah Aswandi alias Andi (21) warga Jl Emy Saelan lorong 21, kota Makassar diamankan tim Ranmor unit Resmob Polrestabes Makassar sekitar pukul 01.00 Wita saat pelaku nongkrong.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Divky Sondani mengatakan, tersangka diamankam berdasar dua Laporan Polisi (LP), LP /292/III/2017/ SEK. RAPPOCINI, LP/296/III/2017/ SEK. RAPPOCINI.
Baca: Sindikat Pencurian Mobil dan Motor di Bulukumba Diringkus di Jeneponto
"Saat diamankan pelaku kayaknya juga adalah berprofesi sebagai tukang parkir. Jadi berdasar dua laporan itu anggota kami menangkapnya, pelaku memang sering aksi bersama rekannya," ujarnya.
Hasil introgasi, pelaku pernah lakukan aksi curat bersama beberapa rekannya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian. Aksi curat itu Andi lakukan di Makassar dan Gowa.
Baca: Pria Ngaku Anggota Polrestabes Makassar dan Lamar Kekasih, Ditangkap dan Ternyata Mantan Pasien RSJ
Di antanya, di Jl Emi Saelan, Kecamatan Rappocini, berupa handphone Samsung, Soni Experia dan dua unit handphone berdasarkan nomor LP / 292 / III / 2017 / Sek. Rappocini. Restabes Makassar.
"Untuk laporan ini pelaku Andi beraksi bersama tiga rekannya berinisial SR, MY, dan DM. Ketiga rekan pelaku kini masuk dalam daftar buronan polisi, jadi masih dikembangkan," jelas Dicky. (*)