Kawanan Remaja Marusu Ini Dibekuk di Makassar, Usai Begal dan Busur Pria
Kenam pelaku tersebut mengakui membusur korban. Akibatnya anak panah tertancap pada bagian dada kanan dan kaki kiri.
Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Polsek Lau, Maros membekuk kawanan pembegal, Makassar yang berjumlah enam orang, yakni W (16), Akbar (23), Hardi (23), Samma (23), A (17) dan AN (17).
Kapolsek Lau, AKP Ismail mengatakan, kawanan begal tersebut dibekuk setelah membusur seorang warga, Mambue, Marusu, Bahtiar (25), Minggu (19/2/2017) dini hari.
"Kami amankan beberapa pelaku yang telah melakukan penyerangan dengan menggunakan busur kepada korban, Bahtiar, sekitar jam 3 subuh," ujar Ismail.
Pembusuran tersebut terjadi saat korban sementara duduk di tepi jalan di dusun Mambue, Desa Nisombalia, Marusu. Tiba tiba keenam pelaku melintas dan membusur korban.
Lima orang pelaku merupakan warga, Dusin Ujung Bulo, desa Pabbentengan, Marusu. Seorang diantaranya, yakni Arya Nugraha warga Villa Mutiara, Biringkanaya Makassar.
"Setelah dibusur, korban lalu melapor. Saat itu anggota langsung mengejar pelaku. Pelaku dan busurnya berhasil diamankan di perumahan Villa Mutiara," ujarnya.
Kenam pelaku tersebut mengakui membusur korban. Akibatnya anak panah tertancap pada bagian dada kanan dan kaki kiri.
Saat ini, korban menjalani perawatan di rumah sakit Salewangang. Sementara, pelaku dan barang buktinya berupa dua busur diamankan di Polsek Lau.
"Pelaku sudah kami tahan untuk proses lebih lanjut. Mereka semua mengakui aksinya. Sementara, korban sudah ada di rumah sakit," ujarnya.