Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Todung Mulya Lubis Dapat Penghargaan dari Universitas Berkeley Amerika

Universitas Berkeley menilai ketua DPP Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) itu berjasa di bidang hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Editor: Ilham Mangenre
Kompas.com
Todung Mulya Lubis 

TRIBUN-TIMUR.COM- Ahli hukum sekaligus aktivis Indonesia, Prof Todung Mulya Lubis mendapat mendapat penghargaan Elise and Walter A. Haas International Award dari Universitas Berkeley, California, Amerika Serikat.

Universitas Berkeley menilai ketua DPP Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) itu berjasa di bidang hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Ketua DPD Ikadin Sulsel, Abdul Muthalib, mengucapkan selamat kepada Todung.

"Kami bangga, beliau memang berjasa memperjuangkan HAM dan hukum di negeri ini, selamat Pak," kata Abdul Muthalib, yang juga direktur Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, tersebut kepada tribun-timur.com, Jumat (3/2/2017). 

Universitas Berkeley memberi penghargaan Elise and Walter A. Haas International Award untuk alumni yang dinilai berperan membawa perubahan di negeri sendiri.

Todung alumnus magister jurusan hukum Univeristas Berkeley.

Dia pendiri divisi hak-hak asasi manusia di Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Jaksa pengadilan rakyat 1965 atau International People Tribunal (IPT 1965) itu juga pernah mengenyam ilmu Harvard Law School, Amerika Serikat.

Seperti diberitakan Tempo, Todung orang ketiga yang menerima penghargaan tersebut.

Sebelumnya penghargaan ini diberikan kepada Widjojo Nitisastro (1984) dan Dorodjatun Kuntjoro-Jakti (2002).

"Dua orang itu kan pejabat, menteri saat mendapat penghargaan itu. Saya ini warga negara biasa yang melaksanakan yang bisa saya lakukan di luar pemerintahan," kata Todung dikutip Tempo.co.

Atas penghargaan itu, Todung akan diberi uang tunai dan medali.

Penyerahan penghargaan dijadwalkan 13 Maret 2017. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved