Kekerasan Terhadap Anak
Oknum Guru Honor Pinrang Ini Tega Cabuli Muridnya di Toilet
Pelaku melampiaskan nafsu bejatnya lantaran tergiur dengan kemolekan tubuh korban.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mahyuddin
TRIBUNPINRANG.COM, SUPPA - Lukman (24), oknum guru honorer di SDN, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, tega mencabuli muridnya, DM (11), yang masih duduk di bangku kelas VI.
DM dicabuli di dalam toilet sekolahnya saat jam istirahat, Jumat (13/1/2017) lalu.
Kapolsek Suppa AKP Muhammad Yusuf Badu menuturkan, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya lantaran tergiur dengan kemolekan tubuh korban.
"Begitulah pengakuan pelaku di hadapan penyelidik," tutur Yusuf Badu, Rabu (18/1/2017).
Yusuf menceritakan, tindakan bejat pelaku tersebut ketahuan setelah korban menceritakan peristiwa itu kepada orangtuanya, DHL.
"Di hadapan orang tuanya, pelaku mengaku dicabuli di dalam toilet sekolah saat jam istirahat tiba," ujar Yusuf.
"Korban pun dipaksa untuk membuka rok dan celana dalamnya, kemudian dicabuli," kata Yusuf menambahkan.
Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan tindakan tak bermoral tersebut.
Akibat perbuatan bejatnya, pelaku terancam Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.(*)