Dirut Terminal Makassar Ingatkan Warga Tak Gunakan Terminal Bayangan
Hakim Syahrani mengatakan sangat kecewa dengan kelakuan para oknum sopir kendaraan plat hitam ini
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur Utama (Dirut) Terminal Makassar Hakim Syahrani sudah sepekan 'berkantor' di 'Terminal Bayangan' Makassar.
Terminal Bayangan ini berada di Poros Makassar-Maros yang berada tepat di depan Markas AURI Daya, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Hakim Syahrani bersama Dirum Terminal Makassar Syahrir, Kanit Lantas Polsek Biringkanya, dan Anggota AURI mengawasi kendaranaan plat hitam penumpang ini.
Hakim Syahrani mengatakan sangat kecewa dengan kelakuan para oknum sopir kendaraan plat hitam yang kerab mengambil penumpang di 'Terminal Bayangan' ini.
"Banyak yang dirugikan ini oknum tukang rental. Dia rugikan pemerintah sama pengusaha kendaraan umum," katanya, Rabu (11/1/2017)
Menurut Hakim, plat hitam yang mengambil penumpang di luar dari Terminal Regional Daya, dapat meraup untung yang banyak. Pasalnya ia bebas masuk ke kota tanpa ada larangan yang mengikat.
"Jadi hati-hati pakai rental," ujar Hakim menambahkan.
Selama sepekan PD Terminal Makassar menindak 64 unit kendaraan.
Kendaraan itu diantaranya Bus 24 Unit, Plat Hitam 32 Unit, Plat Kuning 4 Unit.
Karena mereka melanggar aturan lalulintas, PD Terminal menyerahkan oknum dan kendaraannya di Polsek Biringkanaya Makassar. (*)