Di PN Watampone, Bripda Muhlis Cium Tangan Keluarga Bidan yang Dibunuhnya
Disertai air mata membasahi pipi Bripda Muhlis mengulang-ulang kata maaf kepada Hj. Suhaeni.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Sidang pembunuhan sadis yang dilakukan oknum polisi, Bripda Muhlis (24), terhadap bidan cantik, Harmawati (23) berlangsung haru dan diwarnai isak tangis di Pengadilan Negeri Watampone, Jl. MH Tamrin, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Selasa (20/12/2016).
Bripda Muhlis meminta maaf sambil berlutut dan mencium tangan keluarga korban, Hj Suhaeni.
Disertai air mata membasahi pipi Bripda Muhlis mengulang-ulang kata maaf kepada Hj. Suhaeni.
Aksi dari Muhlis itu sontak menyita perhatian pengunjung, tak sedikit keluarga korban dan terdakwa tak kuasa menahan air mata.
Hj. Suhaeni hadir sebagai saksi dari pihak korban di persidangan kedua kalinya Bripda Muhlis ini.
"Saya mewakili keluarga korban memaafkan pelaku, tetapi saya orang yang tak paham hukum hanya meminta majelis hakim seadil-adilnya," ujar Hj. Suhaeni yang tak lain adalah sepupu korban, bidan Harmawati.
Sidang Bripda Muhlis dipimpin oleh Panji Prabistiriawan Prasetyo sebagai hakim ketua.
Sementara Jaksa Penuntut Umum(JPU) dipimpin Kasi Pidum Kejari Bone Adenan Hamzah.
Adenan menghadirkan tiga saksi dari pihak korban yakni dari Polda Sulsel Heniyuda dan M Sanusi dan kerabat korban, Hj. Suhaeni.