Dinsos Makassar Gratiskan Isbhat Nikah Massal, Juga Beri Mahar untuk Setiap Pasangan
Sebanyak 150 pasangan mengikuti kegiatan ini, mulai dari yang masih muda bahkan ada yang sudah memiliki cucu.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Sosial Kota Makassar bekerjasama dengan Kementerian Agama, Disdukcapil Kota Makassar, dan Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, menggelar sidang isbhat nikah massal di Aula SMKN 5 Makassar, Jl Sunu, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (3/8/2016).
Sebanyak 150 pasangan mengikuti kegiatan ini, mulai dari yang masih muda bahkan ada yang sudah memiliki cucu.
La Heru selaku Koordinator Panitia pelaksana menjelaskan bahwa acara yang menjadi program Dinas sosial Kota Makassar ini digratiskan bahi para masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
"Ini gratis, tanpa dipungut biaya sepeser pun. Pasangan yang sudah menikah namun tak memiliki buku nikah tinggal mendaftarkan dirinya lalu diseleksi, untuk kemudian mengikuti program ini," kata La Heru kepada Tribun Timur.
Ia melanjutkan, selain gratis, para pasangan juga diberi sebuah mahar pernikahan.
"Selain gratis, kami juga siapkan buku nikah, dan juga mahar yang isinya seperangkat alat salat dan alquran," jelasnya.
Acara nikah massal ini sendiri akan berlangsung selama dua hari, hingga Kamis (4/8/2016) besok, dan diikuti 300 pasangan. (*)