Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ranperda Bupati Gowa Jadi Raja

Kucuran Dana Rp 2,2 T untuk Kerajaan Diduga Alasan Ranperda Bupati Jadi Raja

Pasalnya ranperda tersebut menyebutkan ketua lembaga adat yaitu bupati Gowa yang kemudian disebut sebagai raja Gowa yakni Adnan Purichta IYL.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/WA ODE NURMIN
Para pemangku adat Kerajaan Gowa Saloko ri Gowa beserta keluarga besar menggelar rapat pertemuan di Istana Balla Lompoa, Minggu (20/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang susunan lembaga adat daerah mendapat penolakan keras dari para pemangku adat Salokoa ri Gowa.

Pasalnya ranperda tersebut menyebutkan ketua lembaga adat yaitu bupati Gowa yang kemudian disebut sebagai raja Gowa yakni Adnan Purichta IYL.

Pemangku adat pun menilai itu merupakan ide gila. Bahkan Adnan diminta untuk lebih baik mengusuri masalah warga dan lainnya daripada berpikir menjadi raja.

Anak mantan Bupati Gowa, Ichsan YL ini pun dituding bersikeras mendorong ranperda tersebut, lantaran ada alasan akan mendapat kucuran dana bantuan dari pemerintah pusat bagi daerah yang masih memiliki kekerajaan.

"Jangan sampai ada hubungannya dengan rencana pemerintah pusat yang akan mengucurkan dana bantuan untuk kerajaan sampai triliunan. Karena saya dengar-dengar begitu. Saya curiganya seperti itu makanya ranperda ini didorong," ujar salah satu anggota pemangku adat Salokoa ri Gowa, Andi Baso Mahmud.

Bahkan didengar-dengar untuk Kerajaan Gowa, akan mendapat bantuan sebesar Rp 2,2 triliun jika rencana tersebut disahkan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved