Aborsi, Mahasiswi Ini Diciduk Polisi Polsek Rappocini
Ketahuan melakukan aborsi di dalam kamar mandi kos-kosan
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Salah seorang mahasiswa perguruan tinggi di Makassar berinisial AN (20) diciduk ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Rappocini, Makassar karena melakukan aborsi, Kamis (21/1/2016).
Kapolsek Rappocini, Komisaris Polisi (Kompol) Muari mengatakan, AN tinggal di salah satu kos bertingkat di Jl Sultan Alauddin.
"Pelaku (AN) dilaporkan karena ketahuan melakukan aborsi di dalam kamar mandi kos-kosan," kata Muari saat di konfirmasi tribun-timur.com.
Setelah dilaporkan, pelaku AN langsung dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Polsek Rappocini untuk dimintai keterangannya.
Saat dipanggil petugas, pelaku masih dbelum pulih karena mengalami pendarahan.
"Saat ini pelaku masih menjalani perawatan medis. Setelah pulih baru kita akan selidiki dan mengungkapkan kasus ini," jelas Muari. (*)